Mendiknas Dukung 1.820 Guru Diberi Sanksi Karna Buat Karangan Ilmiah Palsu

0 komentar
JAKARTA (Pos Kota)- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mendukung sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Riau, kepada 1.820 guru di wilayah itu. Pasalnya, mereka sudah membuat karangan ilmiah palsu untuk kenaikan pangkat atau golongan.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Nuh sebelum bertemu dengan Komisi X DPR RI guna membahas masalah pendidikan, Senin (8/2). “Bagi saya, siapapun yang melakukan kecurangan layak mendapatkan sanksi. Ini sistem reward and punishment ,” ujar Nuh.

Namun Nuh mengakui, belum memahami kasus ini secara menyeluruh. Tapi yang pasti, katanya, persoalan ini merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.”Saya belum baca persis kasusnya,”kata menteri lagi.

Sebelumnya, sebanyak 1.820 guru di Riau terancam sanksi pemecatan karena membuat karya ilmiah aspal. Karya ilmiah tersebut adalah salah satu syarat kenaikan pangkat atau golongan para guru tersebut.

Selain sanksi pemecatan, para guru PNS tersebut akan diturunkan pangkatnya. Mereka juga diminta mengembalikan uang tunjangan kenaikan pangkat yang diterima dalam kurun waktu 2 tahun. (Dieni/B)

sumber : harian Kompas
If you like this post, please share it!
Digg it StumbleUpon del.icio.us Google Yahoo! reddit

No Response to "Mendiknas Dukung 1.820 Guru Diberi Sanksi Karna Buat Karangan Ilmiah Palsu"

Posting Komentar